Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 88/Pid.B/2019/PN Mkd
Tanggal 11 Juni 2019 — Penuntut Umum:
HERI ZUNIARTO, S.H
Terdakwa:
Obed Kristanto anak dari Sutrisno Kristanto. Alm
495
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Obed Kristanto Anak Dari Sutrisno Kristanto (Alm) telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 7 (Tujuh) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar slip bukti setoran Bank BNI, dengan nomor: 83479 615298 001010