Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 193/Pid.Sus/2022/PN Plk
Tanggal 8 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
1.HULMAN ERIZAN. SITUNGKIR. SH
2.JUMAIYATI, SH.
3.YAYU DEWIATI, SH
4.I WAYAN GEDIN ARIANTA,S.H.,M.H
Terdakwa:
AGUS bin MARWI Alm
197
  • selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) paket shabu dengan berat berish seberat 0.57 (nol koma lima tujuh) Gram yang dipergunakan untuk keperluan pembuktian persidangan, yang merupakan penyisihan dari 6 (enam) paket shabu dengan berat kotor seberat 616,33