Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 6/Pdt.P/2019/PN Tbt
Tanggal 4 Maret 2019 — Pemohon:
HERI EFENDI
174
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi Izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon pada paspor Nomor A 6193005 atas nama pemohon tersebut yang semula tertulis nama pemohon Hery Effendy menjadi Heri Efendi dan Tahun lahir pemohon semula tertulis Tahun 1988 menjadi Tahun 1989 mengikuti dokumen lainnya milik pemohon sebagaimana tertuang dalam Ijazah Sekolah Menengah Pertama milik Pemohon Nomor Induk 1543 yang dibuat dan ditandatangani
    Bahwa pemohon memiliki Paspor dengan Nomor Paspor A 6193005 dimanapada halaman identitas Paspor pemohon tersebut tertulis nama Pemohondengan nama Hery Effendy dan Tahun lahir pemohon adalah Tahun 1988; Bahwa sewaktu membuat paspor tersebut, dasar pemohon menempatkanidentitas diri pemohon dengan nama Heri Efendi lahir Tahun 1989 adalahljazah Sekolah Menengah Pertama dengan Nomor Induk : 1543 tertanggal30 Juni 2005;Halaman 1 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pat.P/2019/PN TbtBahwa kemudian Pemohon
    tertera pada Paspor milik Pemohon dengan Nomor A6193005 tersebut dengan data diri pemohon yang tertulis pada IjazahSekolah Menengah Pertama milik Pemohon Nomor Induk 1543 yangmenjadi acuan identitas Pemohon sewaktu membuat paspor dan juga datadiri milik pemohon lainnya pada dokumen lain atas diri pemohon sepertiKartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Surat Izin Mengemudi, dan KutianAkta Kelahiran;Bahwa oleh karena itu pemohon bermaksud ingin mengganti Nama danTahun kelahiran pemohon pada Paspor Nomor A 6193005
    Memberi Izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon padapaspor Nomor A 6193005 atas nama pemohon tersebut yang semulatertulis nama pemohon Hery Effendy menjadi Heri Efendi dan Tahun lahirpemohon semula tertulis Tahun 1988 menjadi Tahun 1989 mengikutidokumen lainnya milik pemohon sebagaimana tertuang dalam ljazahSekolah Menengah Pertama milik Pemohon Nomor Induk 1543 yangdibuat dan ditandatangani oleh Jansen, S.Si selaku Kepala Sekolah danjuga Sama mengikuti data diri Pemohon yang ada dalam Kartu
    kembali pada paspor namun pihak Instansi terkaityaitu Kantor Imigrasi Pematang Siantar menganjurkan terlebih dahuluuntuk ke Pengadilan Negeri mendapatkan suatu Penetapan;Halaman 4 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pat.P/2019/PN Tbt Bahwa untuk mengganti identitas pemohon pada Paspor tersebutSupaya mengikuti data diri yang terdapat pada dokumen lainnya milikpemohon mengalami kendala karena tidak sesuainya data Nama danTahun Lahir Pemohon yang tertera pada Paspor milik Pemohondengan Nomor A 6193005
    Memberi Izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohonpada paspor Nomor A 6193005 atas nama pemohon tersebut yangHalaman 9 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pat.P/2019/PN Tbtsemula tertulis nama pemohon Hery Effendy menjadi Heri Efendi danTahun lahir pemohon semula tertulis Tahun 1988 menjadi Tahun 1989mengikuti dokumen lainnya milik pemohon sebagaimana tertuangdalam ljazah Sekolah Menengah Pertama milik Pemohon NomorInduk 1543 yang dibuat dan ditandatangani oleh Jansen, S.Si selakuKepala