Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 69/Pdt.P/2020/PN Mjy
Tanggal 7 Oktober 2020 — Pemohon:
SULISTIYOWATI
824
  • M E N E T A P K A N;

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon Sulistiyowati untuk membetulkan nama dan tahun lahir Pemohon yang terdapat dalam Paspor Pemohon Nomor B 619655, semula Pemohon bernama
    Bahwa selain mempunyai dokumen di atas tersebut, Pemohon jugamempunyai Paspor Nomor B 619655 yang telah habis masa berlakunya pada29 Agustus 2011 dengan Pemohon tertulis bernama Sulistiawati, lahir diMadiun, tanggal 27 Februari 1981 (fotokopi terlampir);4.
    Menetapkan memberi izin kepada Pemohon Sulistiyowati untukmembetulkan nama dan tahun lahir Pemohon yang terdapat dalam PasporPemohon Nomor 8B 619655, semula Pemohon bernama SULISTIAWATI,lahir tahun 1981 dibetulkan menjadi SULISTIYOWATI, lahir tahun 1987,disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kutipan AktaNikah, dan ljazah SD milik Pemohon;3.
    Paspor B 619655 atasnama SULISTIAWATI diberi tanda bukti P.4;5. Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomo 0005/005/I/2018 tanggal 03Januari 2018 dari kantor Urusan Agama (KUA) Pilangkenceng, KabupatenMadiun, Provinsi Jawa Timur antara EDI SUMANTO dengan SULISTIOWATI,diberi tanda bukti P.5;6.
    tahun lahir Pemohon pada Paspor Pemohon merupakan hal yang dapatditerima oleh Pengadilan dan hal tersebut dapatlah terpenuhi dan dikabulkan,dengan memperhatikan untuk kepentingan Pemohon dan sepanjang tidakbertentangan dengan peraturan perundang undangan;Menimbang, bahwa karena Permohonan perubahan nama dan tahun lahirpada Paspor Pemohon dikabulkan maka Pengadilan memberikan ijin kepadaPemohon Sulistiyowati untuk membetulkan nama dan tahun lahir Pemohon yangterdapat dalam Paspor Pemohon Nomor B 619655
    Memberikan izin kepada Pemohon Sulistiyowati untuk membetulkannama dan tahun lahir Pemohon yang terdapat dalam Paspor PemohonNomor B 619655, semula Pemohon bernama SULISTIAWATI, lahir tahun1981 dibetulkan menjadi SULISTIYOWATI, lahir tahun 1987, disesuaikandengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah, danIjazah SD milik Pemohon;2.