Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 01-09-2019
Putusan PN POLEWALI Nomor 69/Pdt.P/2018/PN Pol
Tanggal 1 Oktober 2018 — Pemohon:
BULAWAN ESTER
157
  • Menetapkan bahwa nama Pemohon yang tertera dalam Paspor yang dikeluarkan Kantor Imigran Pare-Pare tertanggal 18 Juli 2007 dengan nomor P 620918, yakni atas nama Esther Palullungan yang lahir di Bula pada tanggal 09 Juli 1960 di ubah menjadi nama Bulawan Ester lahir di Bula pada tanggal 09 Juli 1960 sesuai dengan yang tertera dalan Kartu Tanda Penduduk NIK : 7603034907600001 tertanggal 27 08 2018, Akta Kelahiran No. 7603C-LT-22072014 tertanggal 22 Juli 2014, Katu Keluarga
    tanggal, bulan dan tahunkelahiran Pemohon pada dokumen berupa Akta Kelahiran No.7603CLTHalaman 1dari10 Penetapan Nomor 69/Pdt.P/2018/PN.POL.2207201451362 tertanggal 22 Juli 2014, Kartu Tanda Penduduk NIK7603034907600001 tertanggal 27082018, Kartu Keluarga No.7603030310090001 tertanggal 03 09 2018, dan Surat Keterangan KepalaDesa Buntu Buda dengan Nomor. 570/987/DSBB/IX/2018 tertanggal 27September 2018 telah tertulis secara benar, namun pada paspor yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Parepare Nomor P 620918
    Menyatakan sah secara hukum perubahan identitas Pemohon yangmeliputi nama Pemohon pada paspor yang dikeluarkan oleh KantorImigrasi Parepare Nomor P 620918 tertanggal 18 Juli 2007,namaPemohon tercatat keliru yaitu tercatat nama Esther Palullungan diubahmenjadi tertulis dan terbaca nama Bulawan Ester sesuai dengan yangtertera dan terbaca pada dokumen berupa Akta Kelahiran No.7603CLT2207201451362 tertanggal 22 Juli 2014, Kartu Tanda Penduduk NIK :7603034907600001 tertanggal 27082018, Kartu.
    Asli dan foto copy paspor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi PareParetertanggal 18 Juli 2007 dengan Nomor P 620918, atas nama EstherPalullungan, selanjutnya pada foto copy bukti tersebut diberi tanda P4;5.
    Bahwa nama Pemohon yang tertera dalam pada paspor yang dikeluarkanoleh Kantor Imigrasi Parepare Nomor P 620918 tertanggal 18 Juli 2007 yaituatas nama Esther Palullungan, (vide bukti P4); Bahwa nama Pemohon dalam, Kartu. Tanda Penduduk NIK7603034907600001 tertanggal 27082018, Akta Kelahiran No.7603CLT2207201451362 tertanggal 22 Juli 2014, Kartu.
    Menetapkan bahwa nama Pemohon yang tertera dalam Paspor yangdikeluarkan Kantor Imigrasi Parepare tertanggal 18 Juli 2007 dengan NomorP 620918, yakni atas nama Esther Palullungan yang lahir di Bula pada tanggal09 Juli 1960 diubah menjadi nama Bulawan Ester lahir di Bula pada tanggal09 Juli 1960 sesuai dengan yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk NIK :7603034907600001 tertanggal 27082018, Akta Kelahiran No.7603CLT2207201451362 tertanggal 22 Juli 2014, Kartu.