Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PN JOMBANG Nomor 586/Pid.Sus/2022/PN Jbg
Tanggal 20 Desember 2022 — Penuntut Umum:
SUPRIYANTO,S.H
Terdakwa:
TOTOK YUNIARTO Bin SUGIONO
593
  • dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) pipet kaca yang terdapat sisa sabu berat kotor 1,47 (satu koma empat puluh tujuh) gram;
    • 1 (satu) tutup botol plastik yang terangkai dengan sedotan plastik;
    • 1 (satu) Sedotan plastik ujungnya runcing;

    Dimusnahkan;

    • 1 (satu) Handphone Realmi No Wa 088119 6223052