Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2010 — Putus : 02-09-2010 — Upload : 24-08-2011
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 54/BDG/K-AD/PMT-II/VI/2010
Tanggal 2 September 2010 — /Lettu Inf/623235. /Palid 3/II/I Sintel. /Bais TNI.
4216
  • /Lettu Inf/623235. /Palid 3/II/I Sintel. /Bais TNI.
    Inf/623235.Jabatan : Palid 3/II/I Sintel.Kesatuan : Bais TNI.Tempat dan tanggal Lahir : Solok, 24 Juli 1966.Kewarganegaraan : Indonesia.Jenis kelamin : Laki laki.Agama : Islam.Tempat tinggal : Jl.
Register : 27-11-2014 — Putus : 11-02-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 226-K/PM.II-09/AD/XI/2014
Tanggal 11 Februari 2015 —
121118
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Dony Pedro, Lettu Inf NRP. 623235 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    Nama lengkap : Dony Pedro Pangkat,NRP : Lettu Inf / 623235Jabatan : Pama Pussenif Kesatuan : Pussenif Kodiklat TNI AD
    , Terdakwa pada pokoknya menyangkalsebagai berikut : Bahwa Terdakwa tidak kenal dengan Saksi dan tidakketemu.Bahwa dalam persidangan Terdakwa menerangkan sebagai berikut :1.Bahwa Terdakwa (Lettu Inf Dony Pedro) masuk menjadi anggota TNIAD sejak tahun 1988 melalui pendidikan Secata di Dodiklat Padang,setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada dan setelah beberapa kalikenaikan pangkat dan mutasi sampai sekarang Terdakwa masih berdinasaktif di Pussenif Kodiklat TNI AD dengan pangkat Lettu Inf NRP.623235
    berhubungan langsung dengantindak pidana yang dilakukan Terdakwa dan tidak sulit penyimpanannyadalam berkas perkara maka ditentukan statusnya untuk tetap dilekatkan dalamberkas perkara.Mengingat : Pasal 49 huruf (a) jo Pasal 9 ayat (1) UU RI No.23 tahun 2004 tentangPenghapusan KDRT jo Pasal 190 ayat (1) jo ayat (4) UndangUndang Nomor31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Ketentuan perundangundanganlain yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Dony Pedro, Lettu Inf NRP. 623235
Putus : 23-08-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 142 K/MIL/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — DONY PEDRO
4418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 142 K/MIL/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : DONY PEDRO;Pangkat/NRP > Lettu Inf / 623235 ;Jabatan : Pama Pussenif ;Kesatuan : Pussenif Kodiklat TNI AD ;Tempat lahir : Solok;Tanggal lahir : 24 Juli 1966 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat tinggal : Asrama Pussenif Jalan Pramuka 10Nomor H 85 Bandung.Terdakwa
    Perbuatan tersebut dilakukan dengancaracara sebagai berikut :1.Bahwa Terdakwa (Lettu Inf Dony Pedro) masuk menjadi anggota TNI ADsejak tahun 1988 melalui pendidikan Secata di Dodiklat Padang, setelahlulus dilantik dengan pangkat Prada dan setelah beberapa kali mengalamikenaikan pangkat dan mutasi sampai sekarang Terdakwa masih berdinasaktif di Pussenif Kodiklat TNI AD dengan pangkat Lettu Inf NRP. 623235.Bahwa pada tanggal 04 April 1995 Terdakwa menikah dengan Saksi2(Sdri.
    Pasal 9 Ayat (1) UndangUndang Nomor 23tahun 2004.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer I09Bandung tanggal 11 Februari 2015 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Dony Pedro Lettu Inf NRP. 623235 terbuktibersalah melakukan tindak pidana :Setiap orang yang dilarang menelantarkan orang lain dalam lingkuprumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atauHal. 4 dari 9 hal. Put.
    Balai Pengobatan Yayasan Yudha Saksi alamat Jalan MasjidRawa Bacang Nomor 35 RT. 008/014 Jati Rahayu Pondok MelatiBekasi.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp20.000,00(dua puluh ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta Nomor 38K/BDG/PMTII/AD/V1/2015, tanggal 08 Juli 2015 yang amar selengkapnya sebagaiberikut :Menyatakan : 1.Menerima secara formal permohonan banding yangdiajukan oleh Terdakwa Dony Pedro Lettu Inf NRP. 623235
    Nomor 142 K/MIL /2016MENGADILIMenyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari PemohonKasasi / Terdakwa DONY PEDRO, Lettu Inf / 623235 tersebut ;Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratusrupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal 23 Agustus 2016 oleh Dr. H.
Register : 19-10-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 14-06-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 237-K/PM.II-09/AD/X/2015
Tanggal 18 Nopember 2015 — LETTU INF DONY PEDRO
6511
  • PENGADILAN MILITER II09BANDUNG PUTUSANNomor : 237K/PM.II109/AD/X/2015 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Militer IIO9 Bandung yang bersidang di Bandung dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DONY PEDRO.Pangkat / Nrp : Lettu Inf / 623235.Jabatan : Pama Pussenif.Kesatuan : Pussenif Kodiklat TNI AD.Tempat dan tanggallahir : Solok Sumbar, 24 Juli 1966.
    Lettu Dony Pedro NRP.623235, Pama Pussenif Kodikat TNI AD yang ditanda tanganioleh KabagPers Pussenif Letkol Inf Ngatiyana NRP 548483.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara Rp. 15.000, (limabelas ribu rupiah).2.
    ataudengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damailebih lama dari tiga puluh hariDengan caracara sebagai berikut :1 Bahwa Terdakwa (Lettu Inf Dony Pedro) masuk menjadiprajurit TNI AD sejak tahun 1988 melalui pendidikan Secata diKodam I/BB dan Susjurta If tahun 1988, tahun 1995/1996 SecabaReg If dan Secapa Reg pada tahun 2001/2002 setelah lulus dilantikdengan pangkat Letda dan ketika perkara ini terjadi Terdakwaberdinas di Pusenif Kodiklat TNI AD dengan pangkat Lettu InfNRP. 623235
    Lettu Dony Pedro NRP. 623235, PamaPussenif Kodikat TNI AD.Terhadap barang bukti tersebut dibenarkan oleh para Saksi dan Terdakwasebagai hasil atau tanda bukti ketidakhadiran Terdakwa di Kesatuan dan olehkarena merupakan kelengkapan berkas perkara berupa absensi yangberhubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan Terdakwa makaMajelis Hakim memandang perlu ditentukan statusnya untuk tetap dilekatkandalam berkas perkara.: Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM jo Pasal 190 ayat (1) jo ayat
    Lettu Dony Pedro NRP. 623235, Pama PussenifKodikat TNI AD.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 20.000, ( dua puluh riburupiah).19Demikian diputuskan pada hari ini Rabu tanggal 18 November 2015 dalam musyawarahMajelis Hakim oleh Yudi Pranoto.A, S.H., Mayor Chk NRP. 11990019321274 sebagai HakimKetua, serta Nunung Hasanah, S.H., M.H., Mayor Chk (K) NRP. 11970027910670 dan KusIndrawati, S.H., M.H., Mayor Chk (K) NRP. 11980036240871 masingmasing
Register : 27-11-2014 — Putus : 11-02-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 226-K_PM.II-09_AD_XI_2014
Tanggal 11 Februari 2015 —
1910
  • , Terdakwa pada pokoknya menyangkalsebagai berikut : Bahwa Terdakwa tidak kenal dengan Saksi dan tidakketemu.Bahwa dalam persidangan Terdakwa menerangkan sebagai berikut :1.Bahwa Terdakwa (Lettu Inf Dony Pedro) masuk menjadi anggota TNIAD sejak tahun 1988 melalui pendidikan Secata di Dodiklat Padang,setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada dan setelah beberapa kalikenaikan pangkat dan mutasi sampai sekarang Terdakwa masih berdinasaktif di Pussenif Kodiklat TNI AD dengan pangkat Lettu Inf NRP.623235
    berhubungan langsung dengantindak pidana yang dilakukan Terdakwa dan tidak sulit penyimpanannyadalam berkas perkara maka ditentukan statusnya untuk tetap dilekatkan dalamberkas perkara.Mengingat : Pasal 49 huruf (a) jo Pasal 9 ayat (1) UU RI No.23 tahun 2004 tentangPenghapusan KDRT jo Pasal 190 ayat (1) jo ayat (4) UndangUndang Nomor31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Ketentuan perundangundanganlain yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Dony Pedro, Lettu Inf NRP. 623235
Register : 21-01-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 30-K/PM.II-09/AD/I/2021
Tanggal 27 Mei 2021 — Oditur:
YUDHO WIBOWO, S.H
Terdakwa:
Dony Pedro
793459
  • PENGADILAN MILITER II09BANDUNGPUTUSANNomor30K / PM II09 / AD / 1/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IlO09 Bandung yang bersidang di Bandung dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkaraTerdakwa:Nama lengkap : Dony Pedro.Pangkat / NRP : Lettu Inf / 623235.Jabatan : PamaPussenif.Kesatuan : PussenifKodiklatad.Tempat, tanggal lahir : Solok, 24 Juli 1966.Kewarganegaraan :
    atausupayamemberikan utangmaupunpenghapusanpiutang yangdilakukansecarabersamasamaatausendirisendiri,dengancaracarasebagaiberikut:BahwaTerdakwamasukmenjadiPrajurit TNI AD padatahun 1988 melaluipendidikanSecata, setelah lulusdilantikdenganpangkat Prada, pada tahun 1996mengikutiSecabareg, setelah lulusdilantikdenganpangkatSerda, kemudian pada tahun2001 mengikutipendidikanSecapaad, setelan lulusdilantikdenganpangkatLetda danketikaperkarainiterjadiTerdakwamenjabatPamaPussenifkKodiklataddenganpangkatLettu Inf NRP 623235
    lainpakaisurattersebutseolaholahisinyabenar dantidakdipalsu,jikapemakaiantersebutdapatmenimbulkankerugian,dengancaracarasebagaiberikut:BahwaTerdakwamasukmenjadiPrajurit TNI AD padatahun 1988 melaluipendidikanSecata, setelah lulusdilantikdenganpangkat Prada, pada tahun 1996mengikutiSecabareg, setelah lulusdilantikdenganpangkatSerda, kemudian pada tahun2001 mengikutipendidikanSecapaad. setelah lulusdilantikdenganpangkatLetda danketikaperkarainiterjadiTerdakwamenjabatPamaPussenifKodiklataddenganpangkatLettu Inf NRP 623235
    yangdilakukansecarabersamasamaatausendirisendiri,dengancaracarasebagaiberikut:Hal 22dari140hal, PutusanNomor 30K/PM.IIO9/AD/I/2021a.BahwaTerdakwamasukmenjadiPrajurit TNI AD padatahun 1988 melaluipendidikanSecata, setelahn lulusdilantikdenganpangkat Prada, pada tahun 1996mengikutiSecabareg, setelah lulusdilantikdenganpangkatSerda, kemudian pada tahun2001 mengikutipendidikanSecapaad, setelan lulusdilantikdenganpangkatLetda danketikaperkarainiterjadiTerdakwamenjabatPamaPussenifKodiklataddenganpangkatLettu Inf NRP 623235
    BahwaTerdakwamasukmenjadiPrajurit TNI AD padatahun 1988 melaluipendidikanSecata, setelan lulusdilantikdenganpangkat Prada, pada tahun 1996mengikutiSecabareg Inf, setelah lulusdilantikdenganpangkatSerda, kemudian pada tahun 2001mengikutipendidikanSecapa, setelah lulusdilantikdenganpangkatLetda danketikaperkarainiterjadiTerdakwamenjabatPamaPussenifkKodiklataddenganpangkatLettu Inf NRP 623235..