Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2013 — Putus : 13-12-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 70-K/PM.III-13/AD/XI/2013
Tanggal 13 Desember 2013 — SUMAJI, Sertu / 625279, Danru 2 Ton SMB Kima, Korem 081/DSJ
6423
  • Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas yaitu Terdakwa - I : SUMAJI, Sertu NRP 625279, Terdakwa - II : YULIANTO, Kopda NRP 31970165570776, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan secara bersama-sama. 2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan : Terdakwa - I : Pidana penjara selama 2 (dua) bulan dengan masa percobaan selama 4 (empat) bulan.
    SUMAJI, Sertu / 625279, Danru 2 Ton SMB Kima, Korem 081/DSJ
    TerdakwaI Sertu Sumaji masuk menjadi prajurit TNI AD melalui pendidikanSecata PK tahun 1988 di Dodik Secata Magetan selama 4 bulan setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada NRP 625279 kemudian mengikuti kejuruan Infanteri di Asembagusselama 3 bulan, setelah lulus di tugaskan di Yonif 507 BS lalu pada tahun 2003 pindahtugas ke Korem 081/Dsj.
    TerdakwaI masuk menjadi prajurit TNI AD melalui pendidikan Secata PK tahun 1988,setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada NRP 625279 kemudian mengikuti Dikjur Inf setelahlulus di tugaskan di Yonif 507 BS, tahun 2003 pindah tugas ke Korem 081/Dsj, kemudian padatahun 2006 mengikuti Secaba setelah lulus dilantik Serda, lalu ditugaskan di Korem 081/DsjMadiun sampai dengan saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa masihberstatus dinas aktif sebagai Danru 2 SMB Kima Korem 081/Dsj Madiun
    Bahwa benar TerdakwaI masuk menjadi prajurit TNI AD melalui pendidikan Secata PKtahun 1988, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada NRP 625279 kemudian mengikuti DikjurInf setelah lulus di tugaskan di Yonif 507 BS, tahun 2003 pindah tugas ke Korem 081/Dsj,kemudian pada tahun 2006 mengikuti Secaba setelah lulus dilantik Serda, lalu ditugaskan diKorem 081/Dsj Madiun sampai dengan saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara iniTerdakwa masih berstatus dinas aktif sebagai Danru 2 SMB Kima Korem
    tindak pidana harus masih dalam dinas aktif yakni belum mengakhiri ataudiakhiri ikatan dinasnya.Bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan dari keterangan paraSaksi dibawah sumpah, keterangan Terdakwa dan alat bukti lain telah diperoleh fakta hukumsebagai berikut :Ls Bahwa benar para Terdakwa adalah seorang yang berstatus sebagai prajurit TNI AD yaituTerdakwaI masuk menjadi prajurit TNI AD melalui pendidikan Secata PK tahun 1988, setelahlulus dilantik dengan pangkat Prada NRP 625279