Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 18-K / PM.II-10 / AD / V / 2015
Tanggal 26 Mei 2015 —
307
  • Menyatakan Terdakwa Sutiyo, Serda NRP 629361, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 2 (dua) bulan.
    Sutiyo, Serda NRP 629361
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIAD sejak tahun 1988 melaluipendidikan Secata Rindam IV/Diponegoro di Gombong, kemudian setelah lulusdilantik dengan pangkat prada, kemudian berdinas di Yonif 401/Banteng Raiderkemudian berdinas di Kodim 0716 Demak, pada tahun 2014 mengikuti pendidikanSecaba Regsus Babinsa setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda tetap berdinasdi Kodim 0716 Demak sebagai Babinsa Koramil 12 Mranggen sampai dengansekarang berpangkat Serda, NRP. 629361.b.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIAD sejak tahun 1988 melaluipendidikan Secata Rindam IV/Diponegoro di Gombong, kemudian setelah lulusdilantik dengan pangkat Prada, kemudian berdinas di Yonif 401/Banteng Raiderkemudian berdinas di Kodim 0716 Demak, pada tahun 2014 mengikuti pendidikanSecaba Regsus Babinsa setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda tetap berdinasdi Kodim 0716 Demak sebagai Babinsa Koramil 12 Mranggen sampai dengansekarang berpangkat Serda, NRP 629361.b.
    diGombong, kemudian setelah lulus dilantik dengan pangkatPrada selanjutnya mengikuti pendidikan kecabangan infanteri diPuslatpur di Klaten sehingga sejak tanggal 28 Februari 1989,berdinas di Yonif 401/Banteng Raider dan pada tahun 1994bertugas di Yonif 406/Cakra Kusuma, pada tahun 2014mengikuti pendidikan Secaba Regsus Babinsa lulus dilantikdengan pangkat Serda, dan sejak April 2014 Terdakwa berdinasdi Kodim 0716 Demak sebagai Babinsa Ramil 12 Mranggensampai dengan sekarang berpangkat Serda, NRP 629361
    Menyatakan Terdakwa Sutiyo, Serda NRP 629361, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penganiayaan.2.