Ditemukan 1 data
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
EBIT bin RUSMAN alm
31 — 9
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah Nosin: 1PA-629693, Noka: MH31PA004EK629403.
Dirampas untuk negara.
6. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).