Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2023 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 296/Pid.Sus/2023/PN Sdr
Tanggal 13 Februari 2024 — Penuntut Umum:
RIDWAN SAHPUTRA, S.H
Terdakwa:
KASMUDDIN BIN LABA
107
  • denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) sachet narkotika jenis shabu berat awal 63,8388