Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-03-2017 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 K/MIL/2017
Tanggal 14 Maret 2017 — H A S B I L;
10599 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AD pada tahun 1989 melaluiPendidikan Secaba Milsuk di Pusdikhub Cimahi Bandung setelah lulusPendidikan dilantik dengan pangkat Serda selanjutnya melaksanakanpendidikan Kejuruan Bintara Ajen tahun 1990, kemudian pada tahun 2000mengikuti Pendidikan Secapa Reg setelah lulus pendidikan dilantikdengan pangkat Letda dan sampai dengan melakukan perbuatan yangmenjadikan perkara ini berpangkat Kapten Caj NRP. 636794;b.
Register : 01-09-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 44-P/PM.II-09/AD/IX/2021
Tanggal 6 September 2021 — Oditur:
Kurnia, SH
Terdakwa:
E.A. Wahyudi
460
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Enda Adi Wahyudi, Kapten Inf NRP 636794 bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas:

    Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak dilengkapi dengan STNK/STCKB yang ditetapkan dan tidak dapat menunjukkan SIM yang sah.