Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-12-2014 — Upload : 16-01-2015
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 92-K/PM I-04/AD/VI/2014
Tanggal 29 Desember 2014 — Kopka Ikhsan
440
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Ikhsan, Kopka, NRP. 637723, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : - Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. - Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : 6 (enam) lembar Absensi Staf Koramil 421-10/Katibung, tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Putus : 29-12-2014 — Upload : 16-01-2015
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 92-K/PM I-04/AD/VI/2014
Tanggal 29 Desember 2014 — Kopka Ikhsan
584
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Ikhsan, Kopka, NRP. 637723, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : - Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. - Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : 6 (enam) lembar Absensi Staf Koramil 421-10/Katibung, tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.