Ditemukan 2 data
Dr. Arief Fahmi Lubis, S.E.,S.H.,M.H.
Terdakwa:
Jumaidi
80 — 23
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu Jumaidi Serda NRP 639547, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Tidak dilengkapi dengan STNK.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) Subsidair pidana kurungan pengganti selama 7 (tujuh) hari.
3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah).
4.
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu Jumaidi Serda NRP 639547, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Tidak dilengkapi dengan STNk.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) Subsidair pidana kurungan pengganti selama 7 (tujuh) hari.3. ponepanken biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.15.000, (lima belas riburupiah).A.
Yuri Pranatomo
Termohon:
1.Kapolres Badung cq. Kasat Reskrim Polres BadungCq. Penyidik Satreskrim Polres Badung
2.Kejari Badung Cq Kasi Pidum Kejari Badung Cq JPU Kejari Badung
81 — 41
Pembayaran VIII sebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyarrupiah) wajid dibayar oleh Hedar Giacomo Boy Syam(Pelapor) kepada Zainal Tayeb pada tanggal 14 (empat belas)Juli 2018, dengan jaminan Cek BCA Nomor: DQ 639547. Pembayaran IX sebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyarrupiah) wajid dibayar oleh Hedar Giacomo Boy Syam(Pelapor) kepada Zainal Tayeb pada tanggal 14 (empat belas)Agustus 2018, dengan jaminan Cek BCA Nomor: DQ 639548.