Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-07-2012 — Upload : 27-08-2012
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 47-K/PMT.III/BDG/AD/VII/2012
Tanggal 30 Juli 2012 — BAKHTIAR WENNO Serka/640045
3214
  • BAKHTIAR WENNO Serka/640045
    Prajurit TNIAD padatahun 1990 melalui pendidikan Secata PK di Rindam XVI/Pattimura SulKabupaten Maluku Tengah setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada,b)d)2ditempatkan di Yonif 731/ Kabaresi selanjutnya pada tahun 1996Terdakwa mengikuti Secaba Reg. di Rindam VIII/ Trikora setelah lulusdilantik dengan pangkat Serda selanjutnya kembali ke Yonif 731/Kabaresi kemudian pada tahun 2002 dimutasikan ke Kodim 1502/Masohi sampai dengan melakukan perbuatan yang menjadi perkara iniberpangkat Serka NRP. 640045
    menjadi PrajuritTNIAD pada tahun 1990 melalui pendidikan Secata PKdi Rindam XVI/Pattimura Suli Kabupaten Maluku Tengahsetelah lulus dilantik dengan pangkat Prada, ditempatkandi Yonif 731/ Kabaresi selanjutnya pada tahun 1996Terdakwa mengikuti Secaba Reg. di Rindam VIII/ Trikorasetelah lulus dilantik dengan pangkat Serda selanjutnyakembali ke Yonif 731/ Kabaresi kemudian pada tahun2002 dimutasikan ke Kodim 1502/ Masohi sampaidengan melakukan perbuatan yang menjadi perkara iniberpangkat Serka NRP. 640045
    menjadi PrajuritTNIAD pada tahun 1990 melalui pendidikan Secata PKdi Rindam XVI/Pattimura Suli Kabupaten Maluku Tengahsetelah lulus dilantik dengan pangkat Prada, ditempatkandi Yonif 731/ Kabaresi selanjutnya pada tahun 1996Terdakwa mengikuti Secaba Reg. di Rindam VIII/ Trikorasetelah lulus dilantik dengan pangkat Serda selanjutnyakembali ke Yonif 731/ Kabaresi kemudian pada tahun62002 dimutasikan ke Kodim 1502/ Masohi sampaidengan melakukan perbuatan yang menjadi perkara iniberpangkat Serka NRP. 640045
    Terdakwa Serka Bakhtiar Wenno NRP 640045 secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Setiap orang yang membantu membawa Warga NegaraIndonesia keluar wilayah Negara Republik Indonesiadengan maksud untuk dieksploitasi diluar wilayah NegaraRepublik IndonesiaMembacad.8Sebagaimana yang diatur dan diancam dengan pidanamenurut Pasal 10 UU. RI No. 21 Tahun 2007 Jo. Pasal 4UU.
    RI No. 21 Tahun 2007.Selanjutnya Oditur Militer mohon agar Serka BakhtiarWenno NRP 640045 dijatuhi pidana :Pidana penjara selama : 3 (tiga) TahunDanPidana denda sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh limajuta rupiah) subsidair pengganti kurungan selama 6(enam bulan).Mohon pula agar barangbarang bukti berupa :1) Barangbarang : Nihil2) Suratsurat :a). (Satu) lembar foto copy Surat Tugas A.n Sadr. AliTuny dari CV. Intan Sekar Mandiri JI. D.
Register : 06-03-2012 — Putus : 17-04-2012 — Upload : 10-12-2012
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Reg 28-K/PM.III-18/AD/III/2012
Tanggal 17 April 2012 — Oditur Vs. Serka Bakhtiar Wenno
3312
  • menjadi Prajurit TNIADpada tahun 1990 melalui pendidikan Secata PK di Rindam XVI/Pattimura Suli Kabupaten Maluku Tengah setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada, ditempatkan di Yonif 731/ Kabaresiselanjutnya pada tahun 1996 Terdakwa mengikuti Secaba Reg. diRindam VIII/ Trikora setelah lulus dilantik dengan pangkat Serdaselanjutnya kembali ke Yonif 731/ Kabaresi kemudian pada tahun2002 dimutasikan ke Kodim 1502/ Masohi sampai denganmelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini berpangkat SerkaNRP. 640045
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIAD padatahun 1990 melalui pendidikan Secata PK di Rindam XVI/Pattimura Suli Kabupaten Maluku Tengah setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada, ditempatkan di Yonif 731/ Kabaresiselanjutnya pada tahun 1996 Terdakwa mengikuti Secaba Reg. diRindam VIII/ Trikora setelah lulus dilantik dengan pangkat Serdaselanjutnya kembali ke Yonif 731/ Kabaresi kKemudian pada tahun2002 dimutasikan ke Kodim 1502/ Masohi berpangkat Serka NRP.640045 sampai sekarang.2.
    sampaisekarang.Bahwa benar hal ini dikuatkan dengan adanya SuratKeputusan tentang Penyerahan Perkara dari Danrem 151/32Binaiya Nomor : Kep / 55 / V / 2011 tanggal 09 Mei 2011,yang menyatakan Terdakwa sebagai seorang Prajurit TNIAD berpangkat Serka Nrp. 640045 kesatuan Kodim 1502/Masohi yang oleh PAPERA diserahkan perkaranya untukdisidangkan di Dilmil IIl18 Ambon melalui Otmil IlII18Ambon.Bahwa benar para Saksi juga kenal dengan Terdakwasebagai seorang prajurit TNI AD dengan pangkat Serka dansampai
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Bakhtiar Wenno, Serka Nrp. 640045, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Secara melawan hukum melakukan perbuatan tidak menyenangkan2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara : Selama 6 (Enam) bulan.a Menetapkan barang bukti berupa :40Suratsurat :a. 1 (Satu) lembar foto copy Surat Tugas An. Sdr. Ali Tuny dariCV. Intan Sekar Mandiri Jl. D.I.