Ditemukan 2 data
MAIMAN LIMBONG, SH.
Terdakwa:
SAID RIDWAN Als IWAN GANTENG Bin SAID LUKMAN
57 — 4
;
Dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi Adi Syofian;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha RX King 150 dengan Nomor Rangka : MH33KAD144K687545, dan Nomor Mesin : 3 KA-643023, dengan No.
Polisi terpasang pada Sepeda Motor BM 6743 HH;
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Yamaha RX King, atas nama SUTANTO dengan Nomor Regestrasi BM 6193 TM. dengan Nomor Rangka : MH33KAD144K668754, dan Nomor Mesin : 3 KA-643023;
Dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi Suhendri Als Hendri;
6. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
MAIMAN LIMBONG, SH.
Terdakwa:
SAID RIDWAN Als IWAN GANTENG Bin SAID LUKMAN
14 — 12
;
Dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi Adi Syofian;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha RX King 150 dengan Nomor Rangka : MH33KAD144K687545, dan Nomor Mesin : 3 KA-643023, dengan No.
Polisi terpasang pada Sepeda Motor BM 6743 HH;
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Yamaha RX King, atas nama SUTANTO dengan Nomor Regestrasi BM 6193 TM. dengan Nomor Rangka : MH33KAD144K668754, dan Nomor Mesin : 3 KA-643023;
Dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi Suhendri Als Hendri;
6. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)