Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 06-11-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 72/Pid.B/2020/PN Bhn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Binsar Uli, SH
Terdakwa:
Predi Saputra Bin Sapedi
7425
  • sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Kotak Handphone Android merk Samsung Galaxy J7 Pro warna kuning (Gold) Imei 358796/08/643390
      /2,358797/08/643390/0;
    • 1 (satu) unit Handphone Android merk Samsung warna kuning (Gold) Imei 358796/08/643390/2,358797/08/643390/0;

    Dikembalikan kepada NarasihPemika Sari Binti Riduan;

    • 1 (satu) keping pecahan kaca jendela;

    Dimusnahkan;

    6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);

    Menetapkan agar Barang bukti berupa : 1 (Satu) Buah Kotak Handphone Android merk Samsung GalaxyJ7 Pro warna kuning (Gold) Emel358796/08/643390/2,358797/08/643390/0.% 1 (Satu) Unit Handphone Android merk Samsung warna kuning(Gold) Emei 358796/08/643390/2 ,358797/08/643390/0.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Sdr. NARASIH PEMIKA SARI BintiRIDUAN Alias MIKA.% 1 (Satu) Keping pecahan kaca jendela.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    3 dari 13 Putusan Nomor 72/Pid.B/2020/PN Bhnkebirubiruan di bakar oleh Terdakwa dan 1 (satu) unit Handphone Android MerkSamsung Galaxy J7 Pro warna kuning (Gold) Emei 358796/08/643390/2,358797/08/643390/0 dibawa ke Counter Handphone milik Saksi NOVRISUHARSO Bin SUTRISTO untuk dilakukan servis karena LCD dalam keadaanrusak;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa PREDI SAPUTRA Bin SAPEDItersebut Saksi Korban NARASIH PEMIKA SARI Binti RIDUAN Alias MIKAmengalami kerugian kurang lebin sebesar Rp3.800.000,00
    /2,35879 7/08/643390/0;2. 1 (Satu) unit Handphone Android merk Samsung warna kuning (Gold)Emei 358796/08/643390/2,358797/08/643390/0;3. 1 (Satu) keping pecahan kaca jendela.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada tanggal 26 Juni 2020 sekitar pukul 02.00 sampai dengan03.00 WIB Terdakwa mengambil sebuah Handphone Samsung Galaxy J7Pro dan sebuah tas dari sebuah kamar kost yang ditempati oleh saksi HensiHandispa di Desa
    /2,35879 7/08/643390/0; 1 (Satu) unit Handphone Android merk Samsung warna kuning (Gold)Emei 358796/08/643390/2,358797/08/643390/0;merupakan milik Saksi Narasih, maka perlu ditetapbkan agar barang buktitersebut dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Narasih; 1 (satu) keping pecahan kaca jendela;merupakan hasil kejahatan, maka perlu ditetapkan agar barang bukti tersebutdimusnahkan;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan sanksi pidana terhadapTerdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Kotak Handphone Android merk Samsung GalaxyJ7 Pro warna kuning (Gold) Imei358796/08/643390/2,358797/08/643390/0; 1 (Satu) unit Handphone Android merk Samsung warna kuning(Gold) Imei 358796/08/643390/2,358797/08/643390/0;Dikembalikan kepada Narasih Pemika Sari Binti Riduan; 1 (Satu) keping pecahan kaca jendela;Dimusnahkan;6.