Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-05-2018 — Upload : 04-07-2018
Putusan PN KENDARI Nomor 280/Pid.B/2017/PN.Kdi
Tanggal 8 Mei 2018 — - MUHAMMAD ICHSAN AQSYAR BIN LAN DOFAU,MPD ALIAS ACA
357267
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata jenis revolver merk colt det Nomor: 652822; Dikembalikan kepada Polda Sultra;7. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana pada Dakwaan Subsidair;Menjatuhkan pidana Terdakwa MUHAMMAD ICHSAN AQSYAR Bin Drs.LAN DOFAU, Mpd Alias ACA, dengan pidana penjara selama 6 (enam)tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah Terdakwasegera ditahan;Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata jenis revolver merk colt det Nomor: 652822;Dikembalikan kepada Polda Sultra;Menetapkan agar Terdakwadibebani membayar biaya perkara sebesarRp.5.000.
    pidana yang didakwakankepadanya namun karena terdapat alasan pemaaf akan perbuatannya tersebutmaka tidak dapat dijatuhi pidana karena perbuatan terdakwa didasarkan padaadanya daya paksa;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tidak dapat dijatuhi pidanamaka atas diri Terdakwa harus pula dilepaskan dari segala tuntutan hukumserta dipulinkan dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa:1 (Satu) buah senjatajenis revolver merk colt det Nomor: 652822
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah senjata jenis revolver merk colt det Nomor: 652822;Halaman 53dari54Putusan Nomor 280/Pid.Sus/2017/PN.KdiDikembalikan kepada Polda Sultra;7. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikian diputuskan dalam Rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kendari, pada hari Kamis tanggal 3 Mei 2018, oleh KELIKTRIMARGO, S.H., M.H.,sebagai Hakim Ketua,ANDRI WAHYUDI, S.H.