Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2019 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 1/Pdt.P/2019/PN Idm
Tanggal 7 Januari 2019 — Pemohon:
RIKA ANANI
143
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang tertulis dalam Paspor Nomor B 6529227 yaitu semula tertulis RIKA ANANI, tempat tanggal lahir Indramayu, 01 Januari 1990 diperbaiki dan dikembalikan kepada identitas Pemohon yang sebenarnya yaitu RIKA ANANI, tempat tanggal lahir Indramayu, 01 Januari 1993;
    3. Membebankan biaya perkara permohonan kepada Pemohon