Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2015 — Putus : 28-07-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN BIREUEN Nomor 98/Pid.Sus/2015/PN Bir
Tanggal 28 Juli 2015 — M.DEWANTARA, S.KH Bin HASBALLAH DAOD
3610
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buku Nikah istri warna hijau yang dikeluarkan oleh KUA Medan Polonia, dengan No.Seri 6533380 tanggal 01 Desember 2009- Potongan rambut dikembalikan kepada saksi korban DEWI SRI MAHARANI Binti LISMAN ARIFIN;- 1 (satu) buah gunting bergagang plastik warna merah hatiDirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000 (dua ribu rupiah);
    KEKERASAN DALAM RUMAHTANGGA, melanggar pasal 44 ayat (1) UU No.23 tahun 2004 tentangPengahapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam dakwaan Primair.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M.DEWANTARA, S.KH BINHASBALLAH DAOD dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintahterdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buku nikah istri warna hijau tua yang dikeluarkan oleh KUAMedan Polonia dengan nomor seri 6533380
    korban dengan terdakwa;Bahwa pada malam Selasa tanggal 31 April 2015 terdakwa marah kepadasaksi korban karena pergi tanpa izin dan pergi dengan teman lakilaki danterdakwa marah kepada saksi korban;Bahwa terdakwa lalu mengambil gunting dan memotong rambut saksi korbanuntuk membuatnya jera;Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:1 (satu) buah buku Nikah istri warna hijau tua yang dikeluarkan oleh KUAMedan Polonia dengan Nomor seri 6533380
    BirMenimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan berupae 1 (satu) buah buku Nikah istri warna hijau tua yang dikeluarkan oleh KUAMedan Polonia dengan Nomor seri 6533380 tanggal 01 Desember 2009;e Potongan rambut;maka akan dikembalikan kepada saksi korban DEWI SRI MAHARANT Binti LISMANARIFIN;e 1 (satu) buah guntingAkan dirampas untuk dimusnahkan;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwalmaka perludipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang
    terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana melakukan kekerasan fisik dalam lingkup Rumah Tangga;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan Terdakwa tetap ditahan5 Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buku Nikah istri warna hijau yang dikeluarkan oleh KUA MedanPolonia, dengan No.Seri 6533380