Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN ENREKANG Nomor 62/Pdt.P/2018/PN Enr
Tanggal 28 Juni 2018 — Pemohon:
ARMAN
8311
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor: A 6540178, bernama Arman Halim, lahir pada tanggal 21 Agustus 1990 dapat menyesuaikan dengan nama dan bulan lahir Pemohon dalam surat/dokumen Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon yang bernama Arman, lahir di Batarang, pada tanggal 21 Oktober 1990;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar