Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PN PRAYA Nomor 121/Pdt.P/2021/PN Pya
Tanggal 28 Desember 2021 — Pemohon:
LALU MUHAMMAD HABIBI
9632
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama LALU MUHAMMAD HABIBI yang lahir di Bagek Rebak, tanggal 13 Agustus 1989 sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
    3. Memberikan izin kepada kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan identitas dalam Passport Nomor A 6574376 yang tertulis identitas Pemohon MUHAMMAD HABIBI BN ABDUL WARIS lahir di Lombok Tengah, pada tanggal
    Saksi LALU ABDUL WARIS, pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut: Bahwa saksi mengetahui alasan Pemohon mengajukan permohonan inidengan maksud untuk perbaikan identitas atas kesalahan penulisannama, tempat dan tanggal lahir pemohon yang tertulis dalam PassportNomor: A 6574376 yang tertulis nama MUHAMMAD HABIBI BN ABDULWARIS lahir di Lombok Tengah, pada tanggal 9 Januari 1985; Bahwa saksi mengetahui Pemohon bertempat tinggal di Bagek Rebak,Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten
    yang tertulis nama MUHAMMAD HABIBI BN ABDULWARIS lahir di Lombok Tengah, pada tanggal 9 Januari 1985;Bahwa saksi mengetahui Pemohon bertempat tinggal di Bagek Rebak,Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten LombokTengah;Bahwa Pemohon pernah membuat Passport Nomor: A 6574376 yangdigunakan pergi bekerja sebagai TKI ke Malaysia pada Tahun 2013;Bahwa identitas Pemohon yang benar sesuai akta kelahiran Pemohonyang tertulis identitas Pemohon dengan nama LALU MUHAMMADHABIBI yang lahir di Bagek Rebak
    Bahwa Pemohon ingin merubah identitas pada tempat dan tanggal lahirPemohon dalam Passport Nomor: A 6574376 yang disesuaikan denganAkta Kelahiran dan Ijazah milik Pemohon;4. Bahwa identitas Pemohon yang benar adalah nama LALU MUHAMMADHABIBI yang lahir di Bagek Rebak, tanggal 13 Agustus 1989;5.
    dengan namaMUHAMMAD HABIBI BN ABDUL WARIS lahir di Lombok Tengah, pada tanggal9 Januari 1985 adalah orang yang sama dengan orang yang namanya LALUMUHAMMAD HABIBI yang lahir di Bagek Rebak, tanggal 13 Agustus 1989;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P7 serta bersesuaiandengan keterangan saksisaksi, maka diketahui bahwa Pemohon sebelumnyapernah memiliki Passport dengan nomor A 6574376 yang dilaporkan telahhilang, maka untuk selanjutnya Pemohon dapat melakukan pengurusanpenerbitan Passport baru
    Memberikan izin kepada kepada Pemohon untuk mengajukan perubahanidentitas dalam Passport Nomor A 6574376 yang tertulis identitas PemohonMUHAMMAD HABIBI BN ABDUL WARIS lahir di Lombok Tengah, padatanggal 9 Januari 1985 diperbaiki menjadi LALU MUHAMMAD HABIBIyang lahir di Bagek Rebak, tanggal 13 Agustus 1989;4.