Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 367/Pid.B/2021/PN Plg
Tanggal 4 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MHD FALAKI, SH
Terdakwa:
ZAIDAN JAUHARI Alias MARIDAN Bin HASAN BASRI
1019
  • Zaidan Jauhari Alias Maridan Bin Hasan Basri telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengrusakan Barang
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Mobil Kijang Innova, BG 1402 MQ, warna abu-abu metalik, Nomor Rangka MHF XW416980030100, Nomor Mesin : 1TR-6582325