Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 199/Pid.Sus/2018/PN Mdl
Tanggal 8 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HEVBEN
Terdakwa:
RONI WAHYUDI alias RONI
43
  • dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;

    3. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;

    5. Menyatakan barang bukti berupa :

    • 100 (seratus) am/paket Ganja kering dengan berat bruto 71,67 (tujuh puluh satu koma enam tujuh) gram;
    • 50 (lima puluh) am/paket ganja kering dengan berat bruto 66,46