Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN PALU Nomor 41/Pdt.P/2024/PN Pal
Tanggal 10 Juni 2024 — Pemohon:
Lenny Tanusaputra
1815
  • 1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Memberikan izin kepada Pemohon sebagai kuasa dari anak bernama Benn Nathanirel Halim yang belum dewasa, lahir pada tanggal 18 Agustus 2008 untuk menjual sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 299 dengan luas tanah 66.747 M, terletak di Kawatuna, Kecamatan Palu Selatan Kota Palu. Provinsi Sulawesi Tengah.

    3.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).