Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PA BIMA Nomor 1051/Pdt.G/2021/PA.Bm
Tanggal 2 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 660000( enam ratus enampuluh ribu rupiah);