Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1027/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 22 Juni 2023 — Pemohon:
Zainul Arifin
80
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam PASPOR Nomor A 6615425 yang semula tertulis 29 Juli 1991 sedang sebenarnya harus tertulis 27 Juli 1991 sesuai dengan Akte Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu