Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 23-02-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 25/Pid.Sus/2024/PN Sda
Tanggal 22 Februari 2024 — Penuntut Umum:
SILUH CHANDRAWATI, S.H., M.H.
Terdakwa:
ALEXANDER GUMA PUKAN Bin VINCENT PUKAN
2412
  • terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 5.1. 1 (satu) bungkus plastik berisi narkotika sabu dengan berat brutto 720 (tujuh ratus duapuluh) gram ditimbang beserta plastiknya namun setelah ditimbang ulang oleh Laboratorium Kriminalistik berat 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih tersebut seberat 663,410