Ditemukan 1 data
SILUH CHANDRAWATI, S.H., M.H.
Terdakwa:
ALEXANDER GUMA PUKAN Bin VINCENT PUKAN
24 — 12
terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
5.1. 1 (satu) bungkus plastik berisi narkotika sabu dengan berat brutto 720 (tujuh ratus duapuluh) gram ditimbang beserta plastiknya namun setelah ditimbang ulang oleh Laboratorium Kriminalistik berat 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih tersebut seberat 663,410