Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 771/Pid.B/2018/PN Ptk
Tanggal 15 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
FETTY HIMAWATI, SH
Terdakwa:
MASHURI ALIAS ALONG BIN SELANO
154
  • Imei: 35542/06/664150/7;

    5.2. 1 (satu) kotak Handphone merk Vivo warna emas/gold dengan No. Imei: 865228034746017;

    5.3 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Gold dengan No. Imei: 35542/06/664150/7;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama Salman Als.

    Pontianak Kota.Bahwa barang yang telah di curi berupa 1 (Satu) unit Hp merk VIVO V5SWarna emas IME 865228034746017/ 865228034746009, dan 1 (satu) unit Hpmerk samsung GTE1272 Warna hitam IME 357542/06/664150/7 ( namunchasingnya sudah di ganti dengan warna Gold) .Bahwa Saksi jelaskan 1 (satu) unit Hp merk VIVO V5S Warna emas IME865228034746017/ 865228034746009, dan 1 (satu) unit Hp merk samsungPutusan Nomor 771/Pid.B/2018/Pn Ptk hal. 5 dari 13GTE1272 Warna hitam IME 357542/06/664150/7 tersebut adalah
    Tidak ada izin Yang benar 1 (satu) unit Hp merk samsung GTE1272 Warna Gold IME357542/06/664150/7 ini adalah milik sdri MUSRIFAH, dan dapat Saksijelaskan chasing hp tersebut aslinya berwarna hitam, akan tetapi chasingnyasudah diganti oleh sdri MUSRIFAH dengan chasing berwarna gold.
    Imei:35542/06/664150/7;Putusan Nomor 771/Pid.B/2018/Pn Ptk hal. 7 dari 132. 1 (satu) kotak Handphone merk Vivo warna emas/gold dengan No. Imei:865228034746017;3 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Gold dengan No.
    Imei:35542/06/664150/7;2. 1 (satu) kotak Handphone merk Vivo warna emas/gold dengan No. Imei:865228034746017;3 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Gold dengan No. Imei:35542/06/664150/7;Menimbang, bahwa oleh karena barang bukti adalah barang yang jugasebagai barang bukti dalam perkara lain maka Majelis Hakim perlu menetapkan agarbarang bukti tersebut dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakansebagai barang bukti dalam perkara atas nama Salman Als.
    Imei:35542/06/664150/7;5.2. 1 (Satu) kotak Handphone merk Vivo warna emas/gold dengan No. Imei:865228034746017;5.3 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Gold dengan No. Imei:35542/06/664150/7;Putusan Nomor 771/Pid.B/2018/Pn Ptk hal. 12 dari 13Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang buktidalam perkara atas nama Salman Als. Salman Bin Sudan;6.
Register : 08-08-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 770/Pid.B/2018/PN Ptk
Tanggal 15 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
FETTY HIMAWATI, SH
Terdakwa:
SALMAN Als SALMAN Bin SUDAN
2115
  • Imei: 35542/06/664150/7;

    5.2. 1 (satu) kotak Handphone merk Vivo warna emas/gold dengan No. Imei: 865228034746017;

    5.3 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Gold dengan No. Imei: 35542/06/664150/7;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Rusman;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);

    Barang Bukti berupa : 1(satu) Unit Hp Merk Samsung Warna Gold dengan No Imei : 35542 / 06 /664150 / 7; 1(satu) buah kotak Handphone merk VIVO V5S Warna emas Imei865228034746017865228034746009 1 (satu) buah kotak Handphone merk Samsung warna hitam dengan NomorImei : 865228034746017Dikembalikan Kepada saksi Musrifah4.
    PontianakKota.Bahwa barang yang telah di curi berupa 1 (Satu) unit Hp merk VIVO V5SWarna emas IME 865228034746017/ 865228034746009, dan 1 (satu) unit Hpmerk samsung GTE1272 Warna hitam IME 357542/06/664150/7 ( namunchasingnya sudah di ganti dengan warna Gold) .Bahwa Saksi jelaskan 1 (satu) unit Hp merk VIVO V5S Warna emas IME865228034746017/ 865228034746009, dan 1 (Satu) unit Hp merk samsungGTE1272 Warna hitam IME 357542/06/664150/7 tersebut adalah milik istriSaksi (Sdri MUSRIFAH)Bahwa Yang menganti
    Imei:35542/06/664150/7;2. 1 (satu) kotak Handphone merk Vivo warna emas/gold dengan No. Imei:865228034746017;3 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Gold dengan No.
    Menetapkan barang bukti berupa :5.1.1 (Satu) kotak Handphone merk Samsung warna hitam dengan No.Imei: 35542/06/664150/7;5.2.1 (Satu) kotak Handphone merk Vivo warna emas/gold dengan No.Imei: 865228034746017;5.3 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Gold dengan No. Imei:35542/06/664150/7;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Rusman;6.