Ditemukan 1 data
Terbanding/Jaksa Penuntut : Andhi Subangun, SH
86 — 32
pidanakepadaterdakwatersebutdenganpidanapenjaraselama1(satu)tahun6(enam)bulan,danpidanadendasebesarRp.100.000.000,-(seratusjutarupiah),denganketentuanapabiladendatersebuttidakdibayardigantidenganpidanakurunganselama4(empa)bulan;
- MenjatuhkanpidanatambahankepadaTerdakwauntukmembayaruangpenggantisebesarRp.241.667.950
TADJUDDIN PAWANNARI Bin PAWANNARI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah KORUPSI SECARA BERSAMASAMASEBAGAI PERBUATAN BERLANJUT;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun 6 (enam) bulan, dan pidana denda sebesar Rp.100.000.000, (seratus jutarupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 4 (empa) bulan;Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang penggantisebesar Rp.241 .667.950,