Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 11-09-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 191/Pdt.P/2020/PN Bkl
Tanggal 9 September 2020 — Pemohon:
MOHAMMAD IDRIS
184
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan Paspor Republik Indonesia Nomor C 6782912 dari Kantor Imigrasi Pamekasan, atas nama MOH IDRIS, lahir di Bangkalan, pada tanggal 26 Oktober 1998, tidak mempunyai kekuatan hukum ;
    3. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor C 6782912 dari Kantor Imigrasi Pamekasan, atas nama MOH.
    IDRIS lahir di Bangkalan, pada tanggal 26 Oktober 1998 menjadi MOHAMMAD IDRIS lahir di Bangkalan, pada tanggal 26 Oktober 1998;
  • Memerintahkan melalui Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Petugas Kantor Pelayanan Imigrasi untuk dilakukan pembetulan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor C 6782912 dari Kantor Imigrasi Pamekasan, atas nama MOH.