Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 12-08-2019
Putusan PN SERANG Nomor 464/Pid.B/2018/PN Srg
Surahim bin Saman
610
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit HP merk Nokia, type 2700, warna Hitam Putih, Nomor Imei : 351532/04/678756/7,56/7, berikut SIM Card Telkomsel Kartu As Nomor : 085319562487.- 1 (satu) lembar kertas rekapan HVS.- 2 (dua) lembar kertas sobekan yang berisi rekapan angka.dirampas untuk dimusnahkan.- Uang tunai sebesar Rp. 117.000,- (seratus tujuh belas ribu rupiah, dirampas untuk Negara6.