Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 721/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.ANDRI S, SH
2.PRIYO W., SH.
Terdakwa:
LIM DEWI
7824
  • Potocopy Bilyet Giro BCA No.AS 679946 tanggal 08 Nopember 2012 sejumlah Rp.816.600.000,-(delapan ratus enam belas juta enam ratus ribu rupiah) yang dilegalisir.
  • Potocopy Bilyet Giro Bank Danamon A No. 835170 tanggal 10 Nopember 2016 senilai 11.340.000.000,-(sebelas milyar tiga ratus empat juta ribu rupiah).
  • Potocopy Bilyet Giro Bank Danamon A No. 835167 tanggal 18 Pebruari 2017 senilai Rp.14.000.000.000,-(empat belas miliar rupiah).
    Potocopy Bilyet Giro BCA No.AS 679944 tanggal 08 September 2012sejumlah Rp.816.600.000,(delapan ratus enam belas juta enam ratusribu rupiah) yang dilegalisir.(15).Potocopy Bilyet Giro BCA No.AS 679945 tanggal 08 Oktober 2012sejumlah Rp.816.600.000,(delapan ratus enam belas juta enam ratusribu rupiah) yang dilegalisir.(16).Potocopy Bilyet Giro BCA No.AS 679946 tanggal 08 Nopember 2012sejumlah Rp.816.600.000,(delapan ratus enam belas juta enam ratusribu rupiah) yang dilegalisir.(17).Potocopy Bilyet
    Bilyet Giro AS 679946 senilai Rp. 816.600.000, (delapan ratus enambelas juta enam ratus ribu rupiah) jatuh tenpo tanggal 08 Nopember2012.Setelah itu Bilyet Giro tersebut dibuatkan tanda terima pada tanggal 14Nopember 2011.Bahwa ternyata semuanya itu adalah rangkaian katakata bohong atautipu muslihat dari terdakwa = saja karena faktanya setelah Bilyet giro sebesarRp.14.000.000.000, (empat belas milyar) tersebut dicairkan oleh terdakwa diBank BCA Jembatan Lima Jakarta, ternyata oleh terdakwa uang milik
    Bilyet Giro AS 679946 senilai Rp.816.600.000,(delapan ratus enambelas juta enam ratus ribu rupiah) jatuh tempo tanggal 08 Nopember2012.Bahwa setelah 13 (tige belas) lembar Bilyet Giro dicairkan terdakwa, sampaisaat ini saksi SETIAWAN belum mendapatkan objek tanah sebagaimanayang dijanjikan terdakwa LIM DEWI;Bahwa jumlah kerugian yang dialami saksi SETIAWAN seluruhnya sebesarRp.14.000.000.000 , (empat belas milyar rupiah).Atas keterangan saksi diatas, terdakwa tidak ada yang keberatan danmembenarkan
    Bilyet Giro AS 679946 senilai Rp.816.600.000,(delapan ratusenam belas juta enam ratus ribu rupiah) jatuh tempo tanggal 08Nopember 2012.Bahwa, 10 (sepulih) lembar Bilyet Giro BCA atas nama SETIAWAN yangsaksi terima dari terdakwa tersebut untuk pembayaran barang Textileyang diambil dari Toko saksi;Bahwa, saksi tidak bisa menunjukkan bukti nota pembelian barang textileyang dibeli olen Terdakwa tersebut, karena Nota tersebut sudah dibuangoleh saksi karena pembayaran sudah lunas;Bahwa, pada saat saksi
    AS 679946 dipindahbukukan ke rekening BCAatas nama TONY KURNIAWAN Karena Bilyet Giro BCA tersebutdiserahkan Terdakwa kepada saksi TONY KURNIAWAN untukpembayaran hutang terdakwa (hutang Pengambilan barang textile).Hal. 19 Putusan Nomor :721/Pid.B/2018/PN.JKT.PST. Bahwa sampai sekarang terdakwa sudah mengembalikan sebagian uangmilik saksi SETIAWAN dan sudah ada Surat Perdamaian(bukti terlampir).