Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 22-05-2018
Putusan PN PALU Nomor 56/Pdt.P/2018/PN Pal
Tanggal 16 Mei 2018 — Pemohon:
Hj. DIANA
244
  • Diana tempat tanggal lahir Ujung Pandang, 18 Agustus 1962 adalah identitas yang benar dan sah;
  • Menetapkan bahwa nama yang tertulis dalam buku Paspor No.A 6806671 atas nama Masida adalah orang yang sama oleh karenanya diperbaiki identitasnya sehingga berbunyi Nama Lengkap Hj.