Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN JEMBER Nomor 756/Pid.B/2019/PN Jmr
Tanggal 5 Desember 2019 — Penuntut Umum:
HELMI WAHYU HUTAMA,SH.
Terdakwa:
ALYADI Bin PUSIRI
347
  • Imei 1 : 353516/07/682934/8, No. Imei 2:353517/07/682934/6.

dikembalikan kepada saksi korban Mundjiah

6. Membeban terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).