Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 13-04-2021
Putusan PN SUMEDANG Nomor 121/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 25 Februari 2021 — Penggugat:
Endang Kusmana
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
299
  • dengan luasan 27,40 M2 yang berdiri di atas tanah seluas 886 M2 milik Salmi Binti Rabani (Nenek Penggugat) terletak di Persil No. 39, Letter C No. 1416, Kelas D.III, Desa Jatibungur, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, yang terdaftar dalam data proyek pembangunan Waduk Jati Gede dalam Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 657B, Peta Bidang No. 441, dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sebesar Rp. 684.315