Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 25-05-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 250/Pid.B/2018/PN Ptk
Tanggal 19 April 2018 — Penuntut Umum:
NIA C AGNES, SH
Terdakwa:
ROBBY Als ABI Bin KAMIM
163
  • tindak pidana Pencurian, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1(satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J 5 Prime white gold dengan imei 1 : 353421/08/686011
    /2 dan imei 2 : 353421/08/686011/0 ;
  • ikembalikan kepada saksi Iswandi;
  • Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);