Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-10-2011 — Upload : 24-07-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 166/Pid.B/2011/PN.SKG
Tanggal 13 Oktober 2011 — Rusmin bin Menong
194
  • IMEI 356965/01/688301/3Dikembalikan kepada yang berhak, yakni saksi Baso Sultan bin H Syamsuddin.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
    IMEI 356965/ 01/688301/3 dikembalikan kepada pemiliknya yang sahyaitu Baso Sultan Bin H.
    IMEI 356965/01/688301/3, barang bukti tersebut telah disita secara sah dan dapat digunakan untukmemperkuat pembuktian ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa tersebut telahditemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2011 sekira jam 14.00 Wita bertempat diKios milik Andi Walinono Binti Dg. Materru di Dusun Atapange Desa Rumpia Kec.Majauleng Kab.
    IMEI356965/01/688301/3Dikembalikan kepada yang berhak, yakni saksi Baso Sultan bin H Syamsuddin.6 Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriSengkang pada hari ini KAMIS Tanggal 13 Oktober 2010 oleh kami JOHANISHEHAMONY, S.H., M.H selaku Hakim Ketua Majelis, MUSWANDAR, S.H., M.H danLULIK DJTIKUMORO, S.H masingmasing sebagai hakim anggota putusan tersebut telahdiucapkan dalam sidang