Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2022 — Putus : 18-02-2022 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 46/Pdt.P/2022/PN Mtr
Tanggal 18 Februari 2022 — Pemohon:
Rusman Subandi
96
  • MENETAPKAN;

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon bernama Rocki Rosman, Lahir di Ganjar pada tanggal 31 Maret 1989 pada Paspor Nomor A 6895160 adalah orang yang sama dengan Rusman Subandi, Lahir di Ganjar pada tanggal 31 Maret 1989 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 5201130107870176, Kartu Keluarga Nomor: 5201131002150013, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5201-LT-18032020-0025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan