Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 16-05-2018
Putusan PN KISARAN Nomor 12/Pdt.P/2018/PN Kis
Tanggal 12 April 2018 — Pemohon:
Burhan
174
  • MENETAPKAN ;

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menetapkan secara hukum bahwa nama pemohon Burhan adalah orang yang sama dengan nama Asbul yang tercantum pada Paspor No.689609;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sejumlah Rp.223.000.- (dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah);