Ditemukan 1 data
FURKON ADI HERMAWAN, SH
Terdakwa:
TAN IRWAN
168 — 40
DC 690217, nilai nominal sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah ) atas nama PT. ASIA MANDIRI LINES, dan tanggal jatuh tempo : tanggal 24 Mei 2021.
- 1 (satu ) lembar Fc legalisir Notaris EDHI SUSANTO, S.H M.H. atas Bilyet Giro Bank BCA dengan No. CM -204512, nilai nominal sebesar Rp. 500.000.000,- dan tanggal jatuh tempo : tanggal 31 Mei 2021 atas nama Sdr. TAN IRWAN.
- 1 ( satu ) lembar Fc legalisir Notaris EDHI SUSANTO, S.H.
- 1 ( satu ) lembar Fc Cap Stempel sesuai dengan aslinya yang diparaf oleh petugas Bank Mega atas Surat Keterangan Penolakan dengan nomor warkat 690217, tanggal penarikan 27 Mei 2021, nominal Rp. 500.000.000,- nama nasabah: Nasabah ???, Alamat: Klampis Semolo Timur I/ 12-14 , Alasan penolakan : Rekening Giro atau rekening khusus telah - ditutup yang dikeluarkan oleh PT. Bank Central Asia Tbk.