Ditemukan 1 data
PT PERMODALAN EKONOMI RAKYAT
Tergugat:
1.ROMI WANDRA
2.IRMA YANI
32 — 23
Menghukum Para Tergugat untuk melaksanakan dan memenuhi seluruh isi Perjanjian Kredit Nomor : 010/PK-PER/DMI/KSG/I/21 tanggal 28 Januari 2021, yang telah dilegalisasi dihadapan Notaris di Kota Dumai, yakni dengan menyerahkan 1 (satu) bidang tanah beserta segala sesuatu yang terletak di atasnya seluas 691,25 M2, baik yang telah ada saat ini ataupun yang akan ada dikemudian hari, tanpa ada sesuatu pun yang dikecualikan, yang terletak di Jl. Soekarno Hatta Gg. Hidayat No. RT.006 RW.- Kel.