Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 91/Pdt.P/2019/PN Pms
Tanggal 15 Juli 2019 — Pemohon:
Lily Jingga
286
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan secara hukum bahwa nama Lily dan Lily Jingga adalah orang yang sama, yang lahir di Pematangsiantar pada tanggal 19 Nopember 1967, anak dari suami isteri Husin Jingga dan Ang Mei Tjen;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Imigrasi untuk melakukan perubahan nama pada Paspor Nomor A 6948187 atas nama Lily, lahir di Pematangsiantar, pada tanggal 19 Nopember 1967, menjadi Lily Jingga lahir di Pematangsiantar
    menjadi Warga Negara Indonesiaberdasarkan Surat Keterangan Kewarganegaraan Republik Indonesia yangditerbitkan oleh Pengadilan Negeri Pematang Siantar nomor 183/50262/WNI/1978/PN Pms tanggal 10 Maret 1978; Bahwa dalam dokumendokumen Pemohon atara lain Kartu TandaPenduduk dengan NIK 1272015911670001, Kartu Keluarga Nomor1272010509072656, dan dalam suratsurat lain jika terdapat kemudiannamanama Pemohon seperti yang dituliskan diatas yaitu Lily Jingga; Bahwa akan tetapi pada Paspor Pemohon nomor A 6948187
    A 6948187 atas nama Lily, lahir di Pematangsiantar,pada tanggal 19 Nopember 1967, menjadi Lily Jingga lahir diPematangsiantar, pada tanggal 19 Nopember 1967;4.
    sebagaimana identitas Pemohon yang tertera dalam dokumendokumenPemohon atara lain Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Nomor dan dalamsuratsurat lain;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dailildalil permohonannyaPemohon mengajukan bukti suratsurat bertanda P1 sampai dengan P6 dan 2(dua) orang saksi yang nama dan keterangannya seperti tersebut di atas;Menimbang, bahwa dari bukti Suratsurat dan saksisaksi yang diajukanPemohon telah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa dalam Paspor Pemohon Nomor A 6948187