Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN SERANG Nomor 93/Pid.B/2024/PN SRG
Tanggal 3 April 2024 — Penuntut Umum:
NAOMI AMANDA NAWITA HADIYANTO , SH., MH
Terdakwa:
YOUNGGEUN JANG Anak dari JHANG YANG SU
1510
  • sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar cheque KEB Hana dengan Nomor Cek CBA 699928
Register : 29-04-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PT BANTEN Nomor 42/PID/2024/PT BTN
Tanggal 29 Mei 2024 — Pembanding/Penuntut Umum : NAOMI AMANDA NAWITA HADIYANTO , SH., MH
Terbanding/Terdakwa : YOUNGGEUN JANG Anak dari JHANG YANG SU
5119
  • Terdakwa Younggeun Jang terbukti, akan tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana;
  • Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging);
  • Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  • Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
  • -1 (satu) lembar cheque KEB Hana dengan Nomor Cek CBA 699928