Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2010 — Putus : 02-12-2010 — Upload : 16-03-2011
Putusan PA BANTUL Nomor 651/Pdt.G/2010/PA.Btl
Tanggal 2 Desember 2010 — Penggugat dan Tergugat
304
  • ayat (1) Undangundang Nomor: 7 tahun 1989 yang telah diamandemendengan Undangundang Nomor: 3 tahun 2006, seluruhbiaya perkara dibebankan kepada Penggugat; Mengingat, segala ketentuan perundangundanganyang berlaku, dan dalil syar'i yang bersangkutan denganERAS TT i i i i i tt iMENGADILI1.Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah danpatut untuk menghadap persidangan tidak hadir ; 2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; 3.Menjatuhkan Talak satu Bain Sughra TERGUGAT terhadapPENGGUGAT ; 75557
Register : 01-10-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 19-06-2014
Putusan PA BANYUMAS Nomor 1302/Pdt.G/2013/PA.Bms
Tanggal 24 Desember 2013 — PENGGUGAT - TERGUGAT
171
  • Bahwa selama pernikahan Penggugat dengan Tergugat telahmelakukan hubungan kelamin (Ba da Dhukul) dan belumdikaruniai anak; ~~~~~~~~~~~~~~73+3777 75557 .
Register : 14-02-2025 — Putus : 20-03-2025 — Upload : 22-07-2025
Putusan PN TENGGARONG Nomor 56/Pid.B/2025/PN Trg
Tanggal 20 Maret 2025 — Penuntut Umum:
Edi Setiawan
Terdakwa:
MUHAMMAD RASIT ALIAS PAKDE RASIT BIN SARKAM (ALM)
139
  • Kutai Kartanegara, Kembang Janggut , Kalimantan Timur, ID, 75557, 6285735103033, Metode Pembayaran : COD;
  • 1 (Satu) lembar screenshot Rincian Pesanan dari akun Shopee atas nama rokyadiprastyawan, Info Pengiriman J&T Economy : JP2922552537, alamat Pengiriman ROKY / MBAH ROSIT BESI TUA (+62) 857-3510-3033, Jalan Poros Tabang, RT. 6, Dusun Kbt, Pulau Pinang, Kembang Janggut (TOKO BESI TUA), KAB.
    KUTAI KARTANEGARA, KEMBANG JANGGUT, KALIMANTAN TIMUR, ID, 75557, berupa Gunting potong kabel 36 in 900mm dengan total pesanan : Rp753.960;
  • 1 (Satu) lembar screenshot Pesanan tiba pada 23 Juli 2024 14:30 dari akun Shopee atas nama rokyadiprastyawan, Pesanan telah sampai diterima oleh yang bersangkutan Penerima : ROKY / MBAH ROSIT BESITUA.

Terlampir dalam berkas perkara;

5.

Register : 16-03-2022 — Putus : 05-04-2022 — Upload : 17-05-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 199/Pid.Sus/2022/PN Bjm
Tanggal 5 April 2022 — Penuntut Umum:
Hj. Dewi Kurniati, SH. MH.
Terdakwa:
MUHAMMAD JUWARI ALS JUREX BIN MUAYIB
3525
  • lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Meyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) paket sabu dengan berat kotor 5,25 gram (bersih 5,08 gram),
    • 1 (satu) bungkus permen Lollipop,
    • 1 (satu) buah kartu ATM BCA dengan nomor kartu 5379 4130 2796 4532,
    • 1 (buah) HP merk REALMI warna merah dengan No.Simcard : 0895 6071 75557