Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2022 — Putus : 31-08-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 460/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 31 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
1.KHAREZA MOKHAMAD THAYZAR, SH., MH.
2.ALIF DARMAWAN MARUSZAMA, SH., MH.
Terdakwa:
DODI MARLIANTO BIN SUDEDI
3928
  • sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) plastik klip sedang berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 9,43 gram (berat netto 8,7219