Ditemukan 1 data
ADE ELVI TRISNAWATI, SH
Terdakwa:
NUR ROEIS
47 — 2
li>Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NUR ROEIS dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap didalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tablet merk samsung warna hitam no. imei: 353800/10/804758/6,
- 1 (satu) buah tablet merk samsung warna hitam no. imei: 353800/10/804763
Bahwa terdakwa sudah pernah dihukum dalam kasus yang sama.Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge) ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (satu) buah tablet merk samsung warna hitam no. imei:353800/10/804758/6, 1 (Satu) buah tablet merk samsung warna hitam no. imei:353800/10/804763/6, 1 (satu) buah tablet merk samsung warna hitam no. imei:353800/10/804729/6Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah tablet merk samsung warna hitam no. imei:353800/10/804758/6, 1 (satu) buah tablet merk samsung warna hitam no. imei:353800/10/804763/6, 1 (satu) buah tablet merk samsung warna hitam no. imei:353800/10/804729/6Dikembalikan kepada PT. Samsung Electronik Indonesia melaluiSaksi Sony Santoso.6.