Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 495/Pid.Sus/2023/PN Mtr
Tanggal 8 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
3.FEDDY HANTYO NUGROHO, S.H., M.H.
Terdakwa:
IRFAN HAMDANI BIN AHMAD Alias IPUNG
590
  • adidas yang didalamnya terdapat:
  • 1 (satu) bungkus daun, biji dan batang kering Narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan menggunakan plastik transparan dan dililit dengan lakban warna coklat dengan berat bersih seberat 78,508 (tujuh puluh delapan koma lima nol delapan) gram;
  • 1 (satu) bungkus daun, biji dan batang kering Narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan menggunakan plastik warna hitam dan dililit dengan lakban warna coklat dengan berat bersih seberat 81,011