Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 102/Pdt.P/2017/PN.Pmk.
Tanggal 23 Agustus 2017 — NUR HASANAH
224
  • R 813471, tanggal 29 April 2008, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Surabaya, yang semula tertulis Nama ROCHMATUN , dirubah menjadi tertulis NUR HASANAH ;3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sebesar Rp.181.000,00 (Seratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
    R 813471, tanggal 29 April 2008, yang dikeluarkan oleh KantorImigrasi Surabaya, yang semula tertulis Nama ROCHMATUN , dirubahmenjadi tertulis NUR HASANAH , untuk itu perlu adanya Penetapan dariPengadilan Negeri;Bahwa selain itu pula segala biaya yang timbul dalam permohonan inidibebankan kepada Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon memohon pada Bapak KetuaPengadilan Negeri Pamekasan memberikan Penetapan sebagai berikut :1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;2.
    R 813471,tanggal 29 April 2008, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Surabaya,yang semula tertuls Nama ROCHMATUN , dirubah menjadi tertulis NUR HASANAH ;3.
    R 813471, atas namaROCHMATUN, tanggal 29 April 2008, selanjutnya diberitanda P4;5. Surat Keterangan Pembetulan Nama, Nomor : 474/50/432.504.4/2017, tanggal16 Agustus 2017, atas nama NUR HASANAH, dari Kelurahan Jungcangcang,Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, selanjutnya diberitanda P5;6.
    R 813471, tanggal 29 April 2008 yang dikeluarkan KantorImigrasi Surabaya, yang semula tertulis ROCHMATUN , dibetulkan menjaditertulis NUR HASANAH *;Bahwa orang yang tersebut namanya pada dokumendokumen tersebut adalahorang yang sama yaitu Pemohon ;. Saksi MOH.
    R 813471, tanggal 29 April 2008,maka agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, dan agar tidak adakeraguraguan serta agar semua dokumen Pemohon identitas Pemohonmengenai nama Pemohon tertulis dan teroaca sama maka selanjutnya Pemohonmengajukan permohonan ini ke Pengadilan Negeri Pamekasan agar namaPemohon pada dokumen Paspor Repuplik Indonesia No.