Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2012 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 212-K/PM.III-12/AL/XI/2012
Tanggal 29 Juli 2013 — - Iwan Retno Serma Ttu NRP 84024
3326
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Iwan Retno, Serma Ttu NRP 84024, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) Tahun.
    Menetapkan barang bukti berupa :Surat-surat : - 5 (lima) lembar daftar absensi Satminpers Denmako Koarmatim atas nama Iwan Retno Serma Ttu NRP 84024 pada tanggal 31 Januari 2012 sampai dengan 16 Mei 2012, yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Komandan Denmako Koarmatim atas nama A.M. Susanto S.W Letkol Laut (P) NRP 10695/P. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara ini. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
    - Iwan Retno Serma Ttu NRP 84024
    Pangkat /NRP: Serma Ttu / 84024.Jabatan : Anggota Satminpers.Kesatuan : Denmako Koarmatim.Tempat, tanggal lahir : Surabaya, 27 Desember1974. Kewarganegaraan22 :Indonesia. Jeniskelamin > Lakilaki.Agama > Islam.Tempat tinggal : Jl.
    Menetapkan alat bukti berupa :Suratsurate 2 (dua) lembar Surat Keterangan Absensi dari DenmakoKoarmatim Nomor : R/167/III/2012 tanggal 14 Maret 2012.e 5 (lima) lembar Foto Copy Daftar Absensi dari DenmakoKoarmatim atas nama Serma Ttu Iwan Retno NRP. 84024.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.c.
    Surat Kaotmil Ill Surabaya Nomor : B/778/V/2013, tanggal 17 Mei2013 tentang panggilan ketiga menghadap persidangan PengadilanMiliter IIl12 Surabaya pada hari Senin tanggal 27 Mei 2013.Bahwa berdasarkan surat dari Komandan Denmako KoarmatimNo : B/819/V/2013 , tanggal 27 Mei 2013 tentang Jawaban PanggilanSidang, yang menyatakan bahwa satuan tidak dapat menghadirkanTerdakwa A.n Serma Ttu Iwan Retno NRP. 84024 dikarenakan sampaidengan sekarang belum kembali ke kesatuan.Bahwa guna terselesainya perkara
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : lwan Retno, Serma Ttu NRP 84024,terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :14Desersi dalam waktu damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama1 (satu) Tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    Menetapkan barang bukti berupa :Suratsurat : 5 (lima) lembar daftar absensi Satminpers Denmako Koarmatim atas nama IwanRetno Serma Ttu NRP 84024 pada tanggal 31 Januari 2012 sampai dengan 16 Mei2012, yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Komandan Denmako Koarmatim atasnama A.M. Susanto S.W Letkol Laut (P) NRP 10695/P.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara ini.4.